Selasa, 19 Maret 2013
Hari Ini, Andi Muawiyah Ramli Dilantik Jadi Anggota DPR
Pelantikan keduanya dipastikan paska tuntasnya proses hukum di pengadilan yang memutuskan pemberhentian Effendy Choirie dan Lili Wahid dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No 21/P tahun 2013 tanggal 14 Maret 2013 yang disampaikan kepada Sekretariat DPR RI.
"Seluruh proses hukum sudah selesai, maka sudah menjadi kewajiban Sekjend DPR menjalankan surat Nomor 02/03160/SETJEN DPR RI/III/2013 tanggal 18 Maret 2013 untuk melantik Pergantian Antar Waktu itu," ungkap Sekjend DPP PKB Imam Nahrawi saat ditemui di Kantor DPP PKB, Gedung Graha Gus Dur, Jl. Raden Saleh no 9, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2013).
Kepada kedua politisi PKB yang akan dilantik, Imam meminta untuk segara bekerja maksimal berbuat terbaik untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
"PKB tentu berharap masuknya dua politisi senior ini bisa meningkatkan kinerja FPKB diparlemen apalagi keduanya adalah kader PKB yang militan," ungkap Imam Nahrawi.
||Teks&Foto: KRA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar